Kamis, 02 November 2017

Etika Profesi Akuntansi - Ekspektasi Publik terhadap Profesi dan Peran Akuntan

6. Ekspektasi Publik terhadap Profesi dan Peran Akuntan

    Perubahan ekspektasi publik terhadap bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton Friedmabn (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan di dalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab kepada pemegang saham dalam bentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan hal tersebut dengan aturan dasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut menjadikan ukuran kinerja perusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat selaras dengan aturan hukum dan etika yang diharapkan oleh publik. Perubahan ekspektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekspektasi publik terhadap peran akuntan. Trade off antara akunta sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai penjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai karyawan mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh nilai-nilai objektifitas, integritas dan kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.

    Seorang akuntan harus memiliki ketelitian yang tinggi. Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah mengoreksi laporan perusahaan. Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan seorang akuntan bekerja independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada klien yang memperkerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang dibuat merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.

    Publik/masyarakat sangat bergantung pada profesi akuntan. Hal ini karena masyarakat akan menilai atau mengambil keputusan ekonomi setelah melihat laporan keuangan perusahaan. Hubungan saling ketergantungan antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian pada dekade 80-an. Perusahaan kemudian menanggapi harapan masyarakat, baik sebagai shareholder maupun sebagai stakeholder dengan menghadirkan :

  1. Menghadirkan konsep tata kelola perusahaan yang baik (GCG) melalui pembentukan sistem pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham.
  2. Membuat serangkaian code of conduct sebagai pedoan bagi internal perusahaan dalam hubungannya dengan para stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat umum.

Sumber :
https://puspaelfdini.wordpress.com/2017/01/09/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
http://agushadim.blogspot.co.id/2014/11/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html

0 komentar:

Posting Komentar