4. Kode Perilaku Korporasi
Kode prilaku korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Berikut pihak-pihak yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan untuk kode perilau yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :
- Pegawai.
- Memberikan pedoman yang lebih terinci kepada pegawai tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
- Memberikan aturan tentang nilai-nilai kejujuran, etika nilai, keterbukaan, dan kepuasan pelanggan yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.
2. Pemegang Saham
- Menambah informasi-informasi yang dapat meyakinkan pemegang saham bahwa perusahaan, dikelola secara hati-hati, efisien dan transparan, untuk mencapai tingkat laba dan dividen yang diharapkan oleh pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan ekspansi usaha.
3. Masyarakat
- Menentukan program-program yang (terutama yang berhubungan dengan pengambilan suber daya alam) tidak merusak keadaan lingkungan terutama baik tanah, air, maupun udara.
Sumber :
https://astridpurnamasary.wordpress.com/2015/10/07/etika-governance/
https://rezqyputri19.wordpress.com/2015/10/14/etika-governance/
0 komentar:
Posting Komentar