Selasa, 31 Oktober 2017

ETHICAL GOVERNANCE-Governance System

1. Governance System

     Istilah sistem pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: "sistem" dan "pemerintah". Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berart sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga Negara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara iu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejateraan rakyatnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.

Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  1. Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemiu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
  2. Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan dimana parlementer memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensil, dimana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
  3. Komunis adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
  4. Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
       Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

Sumber :
AICPI, Code of Professiona Conduct
Aturan Etika IAI Kompartemen-Kompartemen diluar IAI KA
Brooks, Leonard J., "Business & Professional Ethics for Accountants", South Western College Publishing, 2012 Edisi Terbaru
Duska, Ronald F. and Brenda Shy Duska, "Accounting Ethics", Blackwell Publishing, 2003
Francis, Ronald D,. "Ethics & Corporate Governance", an  Australian Handbook UNSW Press, 2000
IAI Kode Etik Akuntan Indonesia Prodising Kongres VIII IAI, 1998
IAI KAP Aturan Etika Profesi Akuntan Publik
IFAC Ethics Committee, IFAC Coe of Ethics for Professional Accountants, International Federatio of Accountants
Ketut Rinjin, "Etika Bisnis dan Implementasinya", Gramedia Pustaka Utaman Jakarta 2004
Northcott, Paul H, "Ethics and the Accountant", Case Studies, Prentice Hall of Astralia, 1994 atau Edisi Revisi
Sony Keraf. Etika Bisnis: "Tuntutan dan Relevansinya", Kanisius, 1998 atau terbaru

0 komentar:

Posting Komentar