Sabtu, 30 September 2017

1.4 Jelaskan Profesi dan Profesionalisme

PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah akata dalam bahasa Inggris "Profess" yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια" yang bermakna "Janji" untuk memenui kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. 

Karakteristik Profesi terbagi menjadi 11, yaitu :

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi :

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis, yaitu profesi diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan dapat diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional, yaitu profesi biasanya memiliki badan yan diorganisas oleh para anggotanya yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif yaitu profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi, yaitu sebelum memasuki organisasi profesional biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institusional, selain ujian juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan instusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi, yaitu profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  7. Otonomi kerja, yaitu profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar hukum.
  8. Kode etik, yaitu organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yan melanggar aturan.
  9. Mengatur diri, yaitu organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa camur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktik yang dihormati atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan alturisme, yaitu diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi, yaitu profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

PROFESIONALISME

Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. "Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya" (KBBI, 1994). Jadi, "profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seorang yang profesional". (Longman, 1987).

Ciri-ciri Profesionalisme

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:

  • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah diterapkan. Ia akan mengindentifikasi dirinya kepada seseorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksudkan dengan "piawai ideal" adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
  • Meningkatkan dan memelihara profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai cara misalnya, penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
  • Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampilannya
  • Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesi
Profesional ditandai dengan kualiti derajat rasa bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya.

Jadi, kesimpulan dari profesi itu adalah suatu pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan "profesi" selalu dikaitkan dengan pekerjaan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Sedangkan profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.


Sumber :

Jumat, 29 September 2017

1.3 Jelaskan Basis Teori Etika

Basis Teori Etika

     1. Etika Teleologi

Berasal dari kata Yunani, "Telos" berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
  • Egoisme etis
Inti pandangan egoisme etis adalah bahwa tindakan dari seiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia  cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Contoh : A adalah seorang pengusaha muda yang sukses dan dia sangat tekun dalam bekerja. Namun, A adalah orang yang pelit dan hanya menggunakan uang hasil kerja kerasnya untuk bersenang-senang atau kepentingannya sendiri.

  • Utilitarianisme
Berasal dari bahasa Latin "utilis" yang berarti "bermanfaat". Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tetapi manfaat itu harus menyangkut bukan hanya satu atau dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan dalam rangka pemikiran utilitarianisme. Prinsip dasar utilitarianisme yaitu manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan dan aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
Contoh : B adalah orang yang pintar dan rajin belajar. Berkat itu pula, B bisa mendapatkan beasiswa di Universitas terbaik. Namun, B adalah orang yang sangat baik. Dia tak segan-segan untuk mengajarkan ke temannya bila temannya tidak mengerti pelajaran yang dipelajari di Universitasnya.


     2. Deontologi

Istilah Deontologi berasal dari kata Yunani "deon" berarti kewajiban. Kewajibanlah yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan. Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi yaitu :
  • Agar tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
  • Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada  kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
  • Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Contoh : C berkeinginan menjadi seorang guru karena dia senang mengajar dan keinginan tersebut telah tercapai. C menjadi seorang guru di salah satu SMA di dekat rumahnya. Dan C memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anak sekolahnya agar menjadi anak yang pintar dan berprestasi.

     3. Teori Hak

Dalam pemikiran dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh : Seorang anak memiliki hak untuk memilih dan menentukan mimpi dan cita-cita yang ingin diraih sesuai keinginannya dan bagaimana cara anak tersebut mewujudkannya asal masih dalam hal yang positif.

     4. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang sikap atau akhlak seseorang tidak dinyatakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan dapat didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
  • Kebijaksanaan, yaitu suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
  • Keadilan, yaitu keutamaan yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
  • Suka bekerja keras, yaitu terus berjuang dalam bekerja untuk mencapai target yang diharapkan.
  • Hidup yang baik, yaitu tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan di sekitarnya.

Sumber :

1.2 Jelaskan Prinsip Dasar Etika

Prinsip-prinsip Dasar Etika

       Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad ke-empat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide pokok. Seluruh gagasan atau ide pokok tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu :
  1. Prinsip Keindahan, yaitu prinsip yang mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya, dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
  2. Prinsip Persamaan, yaitu pada hakikatnya setiap manusia memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
  3. Prinsip Kebaikan, yaitu prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebiakan bagi masyarakat.
  4. Prinsip Keadilan, yaitu kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
  5. Prinsip Kebebasan, yaitu prinsip ini sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau menganggu hak -hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai: kemampuan untuk berbuat seuatu atau menentukan pilihan, kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut, kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  6. Prinsip Kebenaran, yaitu kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

Adapun prinsip-prinsip etika yang merupakan landasan perilaku etika profesional, menurut Arens dan Lobbecke (1996:81) adalah:
  1. Tanggung jawab, yaitu dalam melaksanakan tangung jawabnya sebagai profesional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
  2. Kepentingan masyarakat, yaitu akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada profesional.
  3. Integritas, yaitu untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab profesional dan integritas.
  4. Objektivitas dan independensi, yaitu akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dai benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesional. Akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik harus bersikap independen dalam kenyataan dan penampilan pada waktu melaksanakan audit dan jasa atestasi lainnya.
  5. Keseksamaan, yaitu akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab profesional dengan kemampuan terbaik.
  6. Lingkup dan sifat jasa, yaitu dalam menjalankan praktik sebagai akuntan publik, akuntan harus mematuhi prinsip-prinsip perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang diberikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan diatas merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antar individu, individy dengan masyarakat, pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadila, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.


Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/
http://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

1.1 Jelaskan Etika

      Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjad studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: 
  1. Meta-etika (studi konsep etika)
  2. Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
  3. Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)

Fungsi Etika

  • Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
  • Untuk menunjukkan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
  • Untuk orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Manfaat Etika
  • Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam suatu pandangan dan moral.
  • Dapat membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
  • Dapat menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang membingungkan suatu masyarakat dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis.
  • Dapat menggunakan suatu nalar sebagai dasar pijak bukan dengan suatu perasaan yang dapat merugikan banyak orang, yaitu berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur.
  • Dapat menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan karena sekedar ingin tahu tanpa memperdulikannya.
Macam-macam Etika
Terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23) sebagai berikut :
  1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikerjakan oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
  2. Etika Normatif, yaitu norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal yang buruk sesuai dengan norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
  1. Etika Umum, yaitu berkaitan dengan kondisi-kondisi dasar bagiaman manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prisip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
  2. Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
          Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
  • Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  • Etika sosial, yaitu berkaitan mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
          Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

Dari penjelasan tentang etika diatas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Di samping itu etika dan moral tetap saling berhubungan dan membutuhkan karena etika dan moral berasal dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ngelmu.id/pengertian-etika-jenis-fungsi-manfaat-etika
http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html