Sabtu, 30 September 2017

1.4 Jelaskan Profesi dan Profesionalisme

PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah akata dalam bahasa Inggris "Profess" yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια" yang bermakna "Janji" untuk memenui kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. 

Karakteristik Profesi terbagi menjadi 11, yaitu :

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi :

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis, yaitu profesi diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan dapat diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional, yaitu profesi biasanya memiliki badan yan diorganisas oleh para anggotanya yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif yaitu profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi, yaitu sebelum memasuki organisasi profesional biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institusional, selain ujian juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan instusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi, yaitu profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  7. Otonomi kerja, yaitu profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar hukum.
  8. Kode etik, yaitu organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yan melanggar aturan.
  9. Mengatur diri, yaitu organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa camur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktik yang dihormati atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan alturisme, yaitu diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi, yaitu profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

PROFESIONALISME

Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. "Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya" (KBBI, 1994). Jadi, "profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seorang yang profesional". (Longman, 1987).

Ciri-ciri Profesionalisme

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:

  • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah diterapkan. Ia akan mengindentifikasi dirinya kepada seseorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksudkan dengan "piawai ideal" adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
  • Meningkatkan dan memelihara profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai cara misalnya, penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
  • Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampilannya
  • Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesi
Profesional ditandai dengan kualiti derajat rasa bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya.

Jadi, kesimpulan dari profesi itu adalah suatu pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan "profesi" selalu dikaitkan dengan pekerjaan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Sedangkan profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.


Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar